Gerbang Kesuksesan Anda
Beli Tema IniIndeks
Berita  

Prabowo janji selesaikan kasus HAM walau tak tercantum di visi-misi

Wto Betting – Capres nomor urut 2Prabowo Subiantomemastikan akan menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu walaupuntidak tertulis dalam visi dan misinya.

“Kamiakan berikan perhatian untuk upaya penyelesaiannya,”kata Juru Bicara Bidang HAM dan Konstitusi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan, dalamdiskusi yang digelar Amnesty Internasional di Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu.

banner 325x300

Menurut Manan, pasangan calonPrabowo-Gibran sengaja tidak memasukkan poin terkait penyelesaian kasus HAM karenaberpotensi dijadikan komoditas politik saat pilpres.

Selain itu, pihaknya juga tidak mau menjanjikan sesuatu yang belum tentu bisa dituntaskan, karenahanya akan membuat pihak-pihak yang menjadi korban pelanggaran HAM menjadi kecewa.

“Korban juga masih kecewa, jadi kamitidak ingin membuat korban, warganya itu, mengalami luka dua kali;luka dengan peristiwanya dan luka dijanjikan tetapi tidak dilaksanakan,” jelas Manan.

Namun demikian, dia menegaskanPrabowo-Gibran akan berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dengan membuka komunikasi antarpihak yang terlibat, seperti korban, saksi, hingga pelaku pelanggaran.

Jalur komunikasi itu harus dibuka agar penyelesaian kasus HAM di masa lalu bisa tuntas.

“Salah satu penyebab ‘kemacetan’ adalah komunikasi ini tidak jalan, jadi hanya membangun dinding yang menghalangi komunikasi itu,” ujarManan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye juga telah dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *