Gerbang Kesuksesan Anda
Beli Tema IniIndeks
Berita  

DPRD Maluku Utara usulkan tiga nama calon penjabat gubernur

Wto Betting – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), KuntuDaud mengatakan rapat paripurna dewan telah menetapkan tiga nama calon penjabat gubernur yang akan diusulkan ke pemerintah pusat.

“Ketiga nama tersebut itu yakni Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsudin A.Kadir, Rektor UniversitasKhairun Ternate, Ridha Ajam dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, La Bayoni,” kata Daud di Ternate, Jumat.

banner 325x300

DalamRapat Paripurna DPRD Maluku Utara,dihadiri pimpinan DPRD dan anggota DPRD Malut, serta Sekretaris Daerah Samsudin A.Kadir serta pimpinan OPD.

Kuntu mengatakan , delapan Fraksi DPRD Malut telah menyepakati tiga nama calon yang akan diusulkan menjadi penjabat gubernur Maluku Utara , menggantikan Gubernur KH Abdul Ghani Kasuba yang masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Tiga nama calon penjabat gubernur Maluku Utara tersebut, kata Kuntu selanjutnyaakan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selambat lambat pada tanggal 5 Desember tahun 2023.

DPRD Maluku Utara, katanyaberharap satu dari ketiga nama yang diusulkan tersebut dapat menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk dapat ditetapkan sebagai penjabat gubernur Maluku Utara.

“Ketiga nama calon penjabat gubernur itu, telah melalui prosedur dan mekanisme dan sudah memenuhi ketentuan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023,” ujarnya.

Apalagi, ketiga nama yang diusulkan itu,selain sudah memenuhi syarat, juga merupakan putra daerah yang memahami kondisi wilayah Maluku Utara.

Selain ketiga nama itu, kata Kuntu, ada dua pejabat asal Maluku Utara yang saat ini j berkiprah di Jakarta yakni Sekjen Kemendes dan PDTT, Taufik Madjid bersama Pangkostrad, Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa merupakan dua pejabat sejak awal diusulkan untuk menjadi Pj Gubernur Malut.

Akan tetapi, kata Ketua DPRD, keduanya lebih cenderung memilih berkarier di Jakarta dan masih fokus menjalankan tugas dan jabatan yang saat ini diemban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *