Wto Betting – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah mengangkat guru honorer untuk membayar gaji di atas Rp800 ribu.”Sejak 2018upah guru honorer bisa dibayar dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan maksimum 50 persen dari total dana BOS dan patokan pada SBU Kota Bengkulu. Jika tidak sampai sebesar 50 persen untuk membayarkan gaji guru honorer, maka sekolah harus mengusahakan agar mendekati itu, agar upahnya bisa mendekati Rp1,5 juta,” kata Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidik (PTK) Dikbud Kota Bengkulu Zainal Azmi di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakanStandar Biaya Umum (SBU) di Kota Bengkulu untuk membayar gaji honorer sebesar Rp1,5 juta. Ia juga memintapihak sekolah tidak melakukan pembayaran gaji guru honorer tiga bulan sekali atau enam bulan sekali, karena hal itu tidak manusiawi bagitenaga pendidik yang memiliki jasa yang luar biasa bagi kecerdasan anak Indonesia.