Gerbang Kesuksesan Anda
Beli Tema IniIndeks
Bisnis  

Pemkot Bandung: TPST Gedebage mampu kurangi sampah 60 ton per hari

Wto Betting – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyebutkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gedebage mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 60 ton per hari.

“TPST Gedebage targetnya pada 4 Desember 2023sudah operasional dengan enam mesin gibrik dengan target 60 ton sampah untuk bisa diselesaikan,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Kamis.

banner 325x300

Ema mengatakan untuk pengolahan sampah organik di TPST Gedebage akan menggunakan metode maggotisasi. Sedangkan untuk sampah anorganik akan digunakan menjadi bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel/RDF).

“Untuk penyelesaian sampah organik itu dicacah dulu oleh mesin gibrik yang akan jadi pakanmaggot. Di lokasiitu sudah dibangun 175 biofoam untuk kandang maggot,” katanya.

Ema menambahkan, dengan aktivitas pengolahan sampah di TPST Gedebage ini, maka sampah yang dibuang ke TPA hanya residu atau sisa sampah yang sudah tidak bisa diolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudy Prayudi menyebut saat ini progres TPST Gedebage tinggal membangun hanggar untuk manggot.

“Pengecoran sudah selesai, biofoam sudah selesai, tinggal pembuatan hanggar,” katanya.

Setelah selesai dibangun dan dioperasikan, TPST Gedebage ditargetkan bisa mengolah sampah menjadi barang bernilai ekonomi sekaligus mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

Selain itu, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk menyelesaikan sampah organik di level rumah tangga dengan mengembangkan sistem pengolahan sampah Kang Empos (karung, ember, dan kompos). Dengan begitu, ia berharap masa kedaruratan sampah dapat segera berakhir.

“Kita fokus pengolahan sampah organik. Di skala rumah tangga dengan Kang Empos juga di skala kelurahan dengan maggotisasi,” kata Dudy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *