Gerbang Kesuksesan Anda
Beli Tema IniIndeks
Bisnis  

Mahfud sebut pejabat yang ditetapkan tersangka seharusnya mundur

Wto Betting – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pejabat publik yang tersandung dalam masalah hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya.

“Pejabat publik yang kebijakannya mendapat sorotan negatif dari masyarakat harus mau mengundurkan diri meskipun belum ada putusan pengadilan,” kata Mahfudsaat menyampaikan orasi ilmiah pada acara Dies Natalisdan Wisuda Program Sarjana dan Magister Universitas Bung Karno (UBK) di JIExpoKemayoran, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.

banner 325x300

Mahfud menyinggung soal banyaknya orang tersandung kasus hukum, tetapi tidak merasa melanggar hukum. Para pejabat yang tersandung kasus hukum itu pun enggan mengundurkan diri dari jabatannya dan malah berlindung dengan dalih asas praduga tak bersalah.

Menurut Mahfud, keengganan pengunduran diri dari jabatan publik tersebut karena pejabat tidak memahami etika dan moral. Padahal, tambahnya, etika kehidupan berbangsa telah diatur dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001.

“Tinggal kita mau taat pada etik atau tidak. Tetapi, terkadang orang beralasan;ini kan (status) hukumnya belum jelas, oh ini kan saya direkayasa (masalah hukum),dan sebagainya. Itu menyangkut soal etika moral yang lain lagi, tetapi aturan etikanya begitu,” jelasMahfud.

Dia juga menambahkan bahwa nilai-nilai Pancasila, baik yang bersifat hukum maupun non-hukum, harus diikuti dengan baik oleh seluruh warga negara Indonesia (WNI).

Jika hal itu terwujud, kata Mahfud, maka ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa akan dirasakan.

Ketika ditanya wartawan apakah pernyataan tersebut menyindir Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariejdan mantan ketua KPK Firli Bahuri, Mahfud menegaskan pernyataannya itu bukanlah sindiran kepada pihak-pihaktertentu.

Dia menegaskan pernyataan tersebut juga berlaku untuk seluruhpejabat publik yang sebelumnya pernah tersandung kasus hukum.

Nggak ada sindiran. Kan banyak (pejabat), bukan hanya (mantan) ketua KPK.Kan banyak selama ini.Sejak zaman reformasi, itu banyak yang begitu. Itu kepada pejabat, semuanya, dan kepada ASN semuanya,” ujarMahfud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *