Gerbang Kesuksesan Anda
Beli Tema IniIndeks
Bisnis  

KPK segera luruskan simpang siur status MS di perkara DJKA Kemenhub

Wto Betting – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera meluruskan simpang siur soal status pengusaha Muhammad Suryo (MS) dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketua sementara KPKNawawi Pomolango menegaskan status seseorang dalam perkara yang ditangani lembaga antirasuah tersebut mengacu pada pengumuman yang disampaikan dalam konferensi pers resmi.

banner 325x300

“Sebelum ada pengumuman tersangka di sini, belum ada (status tersangka),”kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Nawawi menganggap penyampaian status tersangka sebelum keterangan pers secara resmi justru bisamenimbulkan persoalan baru, karena informasinyatidak utuh.

“Jangan sebelum tindakan penahanan atau tindakan apa sudah keburu ngomong, keceplosan, oh, ini sudah tersangka. Ini menimbulkan persoalan,” tegasnya.

Nawawi menyatakan kebijakan tersebutberlaku bagi semua jajaran di KPK. Diajuga meminta Biro Humas KPK untuk menegur pimpinan yang memberikan pernyataan sebelum waktunya dan di luar keterangan pers resmi KPK.

“Biro humas, meskipun pimpinan, tegur itu. Jadi, apa yang disampaikan ke teman-teman betul-betul satu produk keputusan bersama,” kata Nawawi.

Sementara itu, secara terpisah, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK akanmengumumkan status pengusaha Muhammad Suryo (MS) dalam kasus dugaan korupsi di Kemenhub itu.

“Kalau nanti ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan diumumkan melalui konferensi pers atau misalnyadiumumkan pengumuman di KPK akan diumumkan. Jadi, ditunggu saja,”kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan pengumuman tersangka dalam konferensi pers adalah kebijakan KPK.

Dalam konferensi pers tersebut, seluruh informasi, baik soaltersangka maupun konstruksi perkara, akan disampaikan secara lengkap supaya tidak simpang siur.

“Jadi, seharusnya tidak disampaikan terlebih dahulu. Inikansudah lazim. Jadi, (di konferensi pers resmi KPK) ada tersangka, pasalnya, Sehingga tidak terjadi simpang siur, karena yang resmi disampaikan di forum ini akan disampaikan perkara apa, tersangka siapa,” jelas Asep.

Sebelumnya, Senin (27/11), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakanpihaknya telah menetapkan MS alias Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek diDJKA Kemenhub.

“Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan. Suryo sebagai tersangka,”kataJohanis.

Muhammad Suryomerupakan seorang pengusaha sekaligus komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) yang disebut menerima uang “sleeping fee” senilaiRp9,5 miliar dari janji Rp11 miliar.

Sleepingfeemerupakan istilah pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada pesertakalah, sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.

Lelang yang dimaksud berkaitan dengan paket pembangunan jalur ganda kereta api (KA) antaraSolo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022; pembangunan jalur ganda KAelevatedantara Solo Balapan-Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022; sertatrack layoutStasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *