Wto Betting – Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengatakan empat pilar dalam sistem kesehatan perlu diperkuat guna mencegah penyebaran wabah Mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Penguatan empat pilar tersebut, kata dia, merupakan pelajaran berharga yang diperoleh dari pandemi COVID-19 yang merupakan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang meluluhlantakkan seluruh dunia termasuk Indonesia.
“Dari pengalaman kita terkait pandemi COVID-19 ini sebenarnya kita punya pelajaran baru, di mana di sini dalam sistem kesehatan, kita perlu memperkuat empat pilar,” katanya dalam diskusi terkait Mycoplasma pneumonia yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Azhar menyebutkan keempat pilar tersebut adalah prevensi atau pencegahan, deteksi, respons, serta recovery atau pemulihan. Prevensi, kata dia, diperoleh melalui sistem surveilans yang baik, terintegrasi, dan melalui tata laksana riset klinik yang baik.
Kedua deteksi, sambungnya, yakni dengan pendekatan deteksi kasus berbasis sindrom dengan memperhatikan gejala, epidemiologi, faktor risiko, dan lain sebagainya.
“Respons, yakni penatalaksanaan kasus yang dicurigai sebagai PIE secara cepat dalam merujukkan pasien, dan yang terakhir pemulihan,” tambahnya.
Menurut Azhar, keempat pilar tersebut sangat krusial untuk dibangun oleh seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama. Oleh karena itu ia meminta dukungan dan kerja sama dari berbagai sektor, baik kesehatan, pemerintah, akademisi, serta masyarakat dalam pelaksanaannya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi penularan Mycoplasma pneumonia di Indonesia, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
“Penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu secara terpisah.
Dalam Surat Edaran tersebut, Maxi meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.
Ia juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.