Wto Betting – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang baru disahkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam melanjutkan pembangunan sektor energi.”Hal ini memudahkan kita dalam mengimplementasikan kebijakan energi daerah yang selaras dengan kebijakan nasional untuk mendukung terwujudnya pembangunan Jakarta yang berketahanan,” kata Heru dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu.Selain menjadi strategi Pemprov DKI Jakarta dalam mengatur pengelolaan energi di tingkat provinsi, Perda tentang RUED ini juga dibutuhkan Jakarta untuk mengatasi ketimpangan akibat permintaan (demand) energi yang tinggi.Heru menjelaskanpada saat yang bersamaan Pemprov DKI Jakarta dihadapkan dengan keterbatasan sumber energi. Rencana Umum Energi Daerah ini juga mencerminkan perkembangan masyarakat, pertumbuhan kegiatan ekonomi, serta kebijakan dan strategi untuk mencapai target energi yang telah ditetapkan.