Wto Betting – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mempresentasikan keterbukaan informasi publik (KIP) di hadapan Komisi Informasi Pusat di Jakarta.
“Ini bagian dari komitmen kita yang tinggi terkait keterbukaan informasi publik di daerah. Makanya saya memilih menghadiri langsung sesi presentasi monitoring dan evaluasi atau MonevKIP,” kata Ismail Pakayadi Jakarta, Jumat.
Pada hari ketiga sesi presentasi,Ismail memaparkan kondisi KIP di daerah bersama Provinsi Papua, Maluku, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Dari lima daerah itu, hanya Gorontalo dan Papua yang dihadiri langsung oleh penjabat gubernur-nya.
“Sebetulnya bisa saya wakilkan ke Pak Sekda selaku atasan PPID atau Kadis Kominfo selaku PPID Utama, tapi saya diberi tahu bahwa presentasi saya menentukan 20 persen dari total penilaian Monev, mereka minta pimpinan tertinggi yang harus hadir sebagai bentuk komitmen. Ya saya datang untuk menunjukkan komitmen itu,” katanya.
Ia didampingi Kepala Dinas Kominfo dan Statistik (Kadis Kominfotik) Gorontalo Rifli Katili tampil memaparkan kondisi keterbukaan informasi publik di depan tiga juri penilai, yakni Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn, dan dua juri eksternal yaitu Anton Prajasto dan Yosep Adi Prasetyo.
Secara gamblang dan terstruktur Ismail menyampaikan kondisi keterbukaan informasi publik di daerah mulai dari kondisi dan tantangan Komisi Informasi (KI) Provinsi Gorontalo, strategi dan inovasi pengembangan, penguatan KI provinsi serta bentuk komitmennya.
Aspek kelembagaan KI provinsi, dukungan anggaran dan sarana prasarana menjadi perhatiannya. Sepuluh menit waktu pemaparan dilanjutkan dengan tanya jawab dari juri.
“Sebelumnya Pak Ketua Komisi informasi dan Ibu Vici beberapa Minggu lalu pernah ke Gorontalo. Mereka sampaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik kami perlu dibenahi. Ya tentu saja kami ada kekurangan dan kelebihan, yang kurang kami benahi,” katanya.
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan RI itu berharap status Monev KIP untuk Provinsi Gorontalo tahun ini bisa naik menjadi informatif. Sebelumnya pada tahun 2022 berstatus kurang informatif.