Wto Betting – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumut naik 0,83 persen pada tahun 2023 menjadi 75,13.
“Angka itu termasuk dalam kategori tinggi, bahkan lebih besar daripada IPM Indonesia pada 2023 yakni 74,39,” kata Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin, di Medan, Jumat.
Nurul menyebutkan, selama tahun 2020-2023, rata-rata pertumbuhan IPM Sumut 0,68 persen, lebih tinggi daripada periode 2020-2023 yakni 0,60 persen.
IPM meliputi empat indikator, yakni umur harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran riil per kapita. Sumber datanya merupakan Sensus Penduduk Tahun 2020.
BPS pada tahun 2023 menyebutkan umur harapan hidup saat lahir di Sumut mencapai 73,67 tahun, meningkat 0,28 tahun dibandingkan tahun 2022 dan lebih tinggi daripada pertumbuhan periode 2020-2022 (0,27 persen).
Sementara harapan lama sekolah (HLS) di Sumut pada tahun 2023, yaitu 13,48 tahun, naik 0,17 tahun dibandingkan tahun 2022. HLS itu meningkat 0,30 persen daripada pertumbuhan tahun 2020-2022.
Untuk rata-rata lama sekolah mencapai 9,82 tahun, naik 0,11 tahun dari tahun sebelumnya dan lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan tahun 2020-2022 (0,89 persen).
Pengeluaran riil per kapita per tahun di Sumut, yaitu Rp11,049 juta, naik Rp201 ribu dibandingkan tahun 2022, melambat dibandingkan tahun 2020-2022 (2,04 persen).
Di Sumatera, IPM Sumut menjadi yang terbaik ketiga setelah Provinsi Kepulauan Riau (79,08) dan Sumatera Barat (75,64).
Di Sumut, ada dua wilayah yang memiliki IPM terbaik dan tergolong dalam kategori sangat tinggi (di atas 80) adalah Kota Medan (82,61) dan Kota Pematang Siantar (80,46).
Termasuk Medan dan Pematang Siantar, ada 14 kabupaten dan kota yang memiliki IPM di atas Provinsi Sumut yakni Kota Medan, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Deli Serdang, Kota Sibolga, Kabupaten Karo, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Simalungun.
Sebanyak empat wilayah yang memiliki IPM terendah di Sumut adalah Kabupaten Nias Utara (65,44), Kabupaten Nias (65,15), Kabupaten Nias Selatan (64,98), dan Kabupaten Nias Barat (64,68).