Gerbang Kesuksesan Anda
Beli Tema IniIndeks
Bisnis  

Legislator desak Dinkes DKI antisipasi mycoplasma pneumonia

Wto Betting – Anggota DPRD DKI August Hamonangan mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta bergerak cepat mengantisipasimycoplasma pneumonia pada anak di Jakarta.”Jangan sampai terlambat, Dinkes harus segera memitigasi dan membuat upaya-upaya penanganan agar bakteri ini tidak meluas sebarannya,” kata August kepada wartawan di Jakarta, Rabu.August menuturkan hingga kini Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta belum merinci secara spesifik laporan terkait penyakit tersebut.Karenaitu, pihaknya mendesak Dinas Kesehatan DKI melakukan mitigasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dalam upaya penanggulangannya meski bukan bakteri atau virus baru.Dia juga mendorong Dinkes untuk melakukan sosialisasi mengenai penyakit atau bakteri ini mulai dari cara mencegah hingga penanganan awal bagi warga yang terdampak.”Posyandu anak harus digencarkan untuk sosialisasi tentang informasi penyakit atau bakteri ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus memantau dan meningkatkan sistem pelaporan individu setiap waktu (real time) untuk mengantisipasi kasus ISPA dan pneumonia pada anak dan orang dewasa di Jakarta.

banner 325x300

“Pemantauan tersebut dilakukan di seluruh Puskesmas dan 194 rumah sakit untuk memantau kondisi dan mendeteksi penyakit-penyakit baru dengan pemeriksaan laboratorium,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi di Jakarta.

Kementerian Kesehatan telah melakukan sejumlah upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia di Indonesia. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran No. PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian MycoplasmaPneumonia di Indonesia.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga menyiapkan jejaring laboratorium untuk keperluan diagnosa gejala mycoplasma pneumonia yang terjadi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *