Wto Betting – Kuasa Hukum Hasbi Hasan, Maqdir Ismail mengatakan tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan menerima suap yang ditujukan Jaksa KPK kepada kliennya.”Kami tidak akan mengajukan eksepsi meskipun, ya, surat dakwaan kita sudah dengar ada hal-hal yang menurut kami agak enggak pas dan enggak kena,” kata Maqdir usai mendengar pembacaan dakwaan jaksa di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa.
Maqdir meminta sidang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi guna mengungkap fakta kasus.Selain itu, Maqdir juga meminta agar sidang berjalan sebanyak dua kali dalam seminggu demi mempercepat pemeriksaan. Dia juga meminta untuk diberikan keleluasaan untuk berkonsultasi dengan kliennya.Menanggapi hal tersebut, ketua majelis hakim Toni Irfan akan menyesuaikan waktu sidang dengan jadwal persidangan lain di PN Jakarta Pusat.”Kita minta dengan tepat waktu jam 10 kita laksanakan dan kita melihat keadaan situasinya, apabila memungkinkan persidangan kita laksanakan dua kali dalam seminggu ya. Kita lihat dulu kondisinya,” kata dia.