Wto Betting – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut perubahan status hukum PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroan Daerah) bertujuan untuk mengoptimalkan ketahanan pangan.
“Harapannyakinerja bisa optimal dengan demikian ketahanan pangan bisa terwujud,” kata Heru dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu.Selain itu, Heruoptimis perubahan status hukum tersebut juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan bahan pangan pokok beserta produk olahan lainnya.
Menurut Heru, transformasi menjadi perseroda ini dilakukan sebagai bentuk upaya meningkatkan performa dan efisiensi perusahaan dalam melakukan pengembangan kegiatan bisnis serta penyesuaian struktur hukum sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.”Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan pengelolaan perusahaan sekaligus mengoptimalkan kinerja dan memberikontribusi dalam ketahanan pangan di Jakarta,” ujar Heru.