Wto Betting – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada Sabtu, menyerahkan hasil investigasi awal dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 ke Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dan Komisi Pemilihan Umum.
“Terkait dengan adanya dugaan insiden kebocoran data KPU, kami sampaikan pada Sabtu, pukul 11.00 WIB, BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dan KPU,” ujar Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dalam siaran pers, Sabtu.
Ariandi menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut,BSSN melakukan analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengidentifikasi penyebab utama dari dugaan insiden yang terjadi.
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, kata dia, akan menindaklanjuti laporan tersebut dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ariandi menekankan komitmen BSSN untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU dan kepolisian dalam upaya pengamanan siber menjelang Pemilu 2024.
“BSSN akan senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dalam pengamanan siber pemilu 2024,” ujar Ariandi.
Dugaan kebocoran data pemilih di KPU terjadi setelah muncul peretas anonim bernama “Jimbo” yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.
Akun tersebut membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan di situs BreachForums. Situs tersebut biasanya digunakan untuk menjual data-data hasil peretasan.
Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id. Dalam unggahannya, Jimbo mengungkapkan dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi.
Setelah dilakukan penyaringan, ditemukan 204.807.203 data unik. Angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan.
Data yang berhasil diakses Jimbo itu mencakup informasi pribadi, seperti NIK, nomor KK, nomor KTP, nomor paspor pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kode TPS.