Wto Betting – Presiden Turki Tayyip Erdogan pada Selasa (28/11) mengatakan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahwa Israel harus diadili di Mahkamah Pidana Internasional atas kejahatan perangnya di Gaza.
Israel melancarkan gelombang serangan udara dan darat terhadap kelompok perlawanan Hamas di Gaza yang ikut menewaskan lebih dari 15.000 warga Palestina, menurut otoritas kesehatan Gaza. Tindakan itu dilakukan Israel setelah Hamas menyerang ke Israel selatan pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 240 orang.
Dalam percakapan telepon menjelang pertemuan Dewan Keamanan PBB tentangGaza pada Rabu, Erdogan dan Guterres membahas “harapan komunitas internasional mengenai serangan ilegal Israel”, akses bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut, dan upaya untuk perdamaian abadi, kata kantor kepresidenan Turki.
“Selama panggilan telepon itu, Presiden Erdogan mengatakan bahwa Israel tanpa malu-malu terus menginjak-injak hukum internasional, hukum perang, dan hukum kemanusiaan internasional di depan mata dunia, dan Israel harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya di hadapan hukum internasional,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan Menteri Luar Negeri Hakan Fidan akan menghadiri pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York.
Dalam sebuah pernyataan, mereka menambahkan bahwa Fidan juga akan mengadakan pertemuan dengan para menlu sebagai bagian dari kelompok kontak beberapa negara Muslim, yang dibentuk oleh Liga Arab dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) bulan ini untuk membahas Gaza dengan negara-negara Barat dan lainnya.
Turki telah mengecam keras serangan Israel di Gaza dan menyerukan gencatan senjata segera untuk memungkinkan diskusi mengenai solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina yang meluas.
Erdogan menyebut serangan Israel di Gaza sebagai genosida dan menuduh Israel sebagai “negara teror”. Israel menolak tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa mereka hanya membela diri dari musuh yang inginmenghancurkannya.
Sumber: Reuters