Gerbang Kesuksesan Anda
Beli Tema IniIndeks
Bisnis  

KPPBC Bandarlampung musnahkan 86,5 juta batang rokok ilegal di 2023

Wto Betting – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP)

Bandarlampungmemusnahkan barang milik negara (BMN) yakni 85,5 juta batang rokok ilegal selama 2023.

banner 325x300

“Di tahun ini ampai saat ini, kami telah melaksanakan lima kali kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan dengan jumlah keseluruhan berupa 86,5 juta batang hasil tembakau,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandarlampung Arif, di Bandarlampung, Selasa.

Dia juga mengatakan bahwa selain rokok ilegal, Bea Cukai Bandarlampung juga telah memusnahkan 16 ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan barang hasil penindakan lainnya.

“Total nilai dari BMN yang telah dimusnahkan yakni sekitar Rp106 miliar,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, pada hari ini, KPPBC

Bandarlampung juga memusnahkan 29 juta bayang rokok ilegal hasil penindakan yang memiliki nilai sekitar Rp36 miliar.

“Lalu potensi kerugian negara yang berhasil diamankan dari penindakan ini yakni sekitar Rp25 miliar,” kata Arif.

Dia pun mengungkapkan, seluruh barang yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Bandarlampung merupakan hasil sinergi penindakan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung, TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.

“Penindakan hasil tembakau ilegal tersebut didapatkan dari hasil operasi penindakan terhadap sarana pengangkut maupun dari hasil operasi pasar yang dilakukan terhadap tempat penjual eceran yang berada di wilayah Lampung,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *