Gerbang Kesuksesan Anda
Beli Tema IniIndeks
Bisnis  

Listyo Sigit Prabowo sebut Firli Bahuri berhak ajukan praperadilan

Wto Betting – KapolriJenderal Pol.Listyo Sigit Prabowomengatakan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuriberhak mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam dugaankasus pemerasan.

“Saya kira praperadilan kanmemang menjadi hak semua orang, ya, (yang) mengalami proses penyidikan;dan hak itu harus diberikan,” kata Kapolri ketika dimintai tanggapan tentang pengajuan praperadilan Firli, di Istana Negara, Jakarta, Senin.

banner 325x300

Sebaliknya, lanjutListyo, penyidik Polrijuga harus siap mempertanggungjawabkan proses penetapan tersangka dalam sidang praperadilan tersebut.

“Penyidik itu juga harus melakukan yang samadan nanti sudah menetapkan tersangka tentunya juga harus siap untuk dipertanggungjawabkan di sidang praperadilan tersebut. Saya kira itu berlaku secara umum,” tutur ListyoSigit.

Terkait barang bukti dan data pendukung dalam penetapan FirliBahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, ListyoSigit menyatakan hal itu siapdiuji di pengadilan.

“Ya, intinya nanti biar diuji oleh hakim yang melaksanakan kegiatan, yang memimpin sidang praperadilan,” ujarListyo.

Firli Bahuri mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeretnya menjadi tersangka.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihak kepaniteraan pidana telah menerima permohonan praperadilan pada Jumat (24/11) atas nama Firli Bahuri selaku pemohon.

Hakim yang akan menangani perkara adalah Imelda Herawatiuntuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan praperadilan tersebut.

Djuyamto menambahkan hakim itu telah menetapkan waktu sidang pertama praperadilanyakni pada tanggal 11 Desember 2023.

Untuk Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadapSyahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol.Ade Safri Simanjuntakmengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai gelar perkara di Jakarta, pada Rabu (22/11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *