Wto Betting – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menekankan urgensi integrasi berkelanjutan antara pusat dan daerah dalam pembangunan destinasi wisata nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, perwakilan Pemerintah Jawa Timur, Maluku Utara, dan 14 Kementerian lainnya. Rapat tersebut untuk membahas finalisasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/Integrated Tourism Master Plan (RIDPN/ITMP) Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Bromo-Tengger-Semeru di Jawa Timur, dan Morotai di Maluku Utara.
“Ketika sudah dibuat rencana induk ini, daerah harus terlibat dan menyiapkan implementasinya. Saya ingin ingatkan pada daerah bahwa aset pariwisata adalah aset kita semua. Rencana induk yang sudah bagus ini harus diikuti cara kita mengoperasikan rencana induk ini di level daerah, harus pas dan sinkron,” ujar Suharso dalam keterangan tertulis diJakarta, Rabu.
RIDPN/ITMP adalah bagian dari Program Pengembangan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB), kerja sama dengan Bank Dunia dan dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Proses penyusunan RIDPN/ITMP melibatkan analisis mendalam, mulai dari permintaan pasar hingga Unique Selling Point (USP) dan keunggulan setiap destinasi pariwisata untuk mencapai tujuan peningkatan kapasitas kelembagaan, akses jalan, partisipasi masyarakat, dan peningkatan iklim investasi di sektor pariwisata.
RIDPN/ITMP juga menjadi fondasi bagi 10 Destinasi Pariwisata Prioritas, sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 sebagai “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan pentingnya percepatan penetapan RIDPN/ITMP menjadi Peraturan Presiden (Perpres) sebagai akselerasi pembangunan destinasi pariwisata berkualitas.
“Pembangunan diarahkan dengan mengadopsi prinsip framework Blue, Green, and Circular Economy (BGCE) dengan fokus pada integrasi rantai pasok, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal,” katanya.
Menteri Agraria dan Pertanahan/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menyoroti peran pihaknya dalam memastikan kepastian hukum dan tata ruang yang sesuai untuk pembangunan destinasi pariwisata berkelanjutan.
Adapun Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR menekankan peran daerah dalam mengelola dan memanfaatkan aset yang dibangun untuk mendukung kegiatan wisata.
RIDPN/ITMP akan memandu secara strategis pengembangan pariwisata berkelanjutan dengan fokus pada kualitas pembangunan, keanekaragaman satwa endemik (Labuan Bajo), perlindungan taman nasional (Bromo-Tengger-Semeru), dan pengalaman wisata bahari serta sejarah (Morotai).